- TPU GUNUNG GADUNG, Jl. Raya Cipaku - Kelurahan Cipaku - Kecamatan Bogor Selatan, Telp. 0251-8352291
- TPU CIPAKU, Jl. Raya Cipaku - Kelurahan Cipaku - Kecamatan Bogor Selatan, Telp. 0251 - 8352273
- TPU BLENDER, Jl. Blender - Kelurahan Tanah Sareal - Kecamatan Tanah Sareal, Telp. 0251 - 8352261
- TPU DREDED, Jl. Dreded - Kelurahan Bondongan - Kecamatan Bogor Selatan, Telp. 0251 - 8352227
- TPU KAYUMANIS, Jl. Baru Kp.Munnjul - Kelurahan Kayumanis - Kecamatan Tanah Sareal, Telp. 0251 - 7541097
- TPU SITU GEDE, Jl. Kp.Jawa - Kelurahan Situ Gede - Kecamatan Bogor Barat
- TPU MULYAHARJA, Jl. Kabayan Kp. Lemahduhur - Kelurahan Mulyaharja - Kecamatan Bogor Selatan
- TPU CIMAHPAR, Jl.Rd. KH. Hanapiah - Kelurahan Cimahpar - Kecamatan Bogor Utara
Tanah makam atau petak makam adalah tanah yang disediakan/digunakan untuk memakamkan jenazah dengan luas dan ukuran sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 dan Perda No. 04 Tahun 2012 , UPTD Pemakaman pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor ditunjuk sebagai pelaksana teknis pengawasan, pemeliharaan, pengurusan dan pengelolaan pemakaman
Translate
Jumat, 25 Oktober 2013
TEMPAT PEMAKAMAN UMUM (TPU) KOTA BOGOR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar